Waktu Ashar dan Maghrib
بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ
أَلْحَمْدُ لِلّهِ وَالصَّلاَةُ وَ السَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللّهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
Ikhwan dan akhwat yang dimuliakan Allah, alhamdullilah pada kesempatan kali ini kita memasuki halaqoh yang ke 73 dan pada pembahasan kali ini kita melanjutkan tentang waktu-waktu shalat yang diwajibkan kepada kaum muslimin
2⃣Shalat yang kedua adalah shalat ashar.
⌚Waktu shalat ashar itu dimulai ketika bayangan suatu benda telah melewati panjangnya benda tersebut dan waktu akhir dalam kondisi biasa (waktu asal) adalah sampai bayangan suatu benda itu menjadi dua kali lipatnya.
Ini dalam kondisi biasa dan kita tahu bawasanya waktu ashar dimulai setelah habisnya wakyu dzuhur.
Sedangkan waktu dzuhur dimulai ketika matahari tergelincir ke arah barat sampai bayangan suatu benda itu panjangnya sama dengan benda tersebut.
Setelah melewati benda tersebut (bayangannya) artinya panjangnya sudah melewati panjang asal benda tersebut maka dia sudah masuk waktu ashar.
Dan waktu ashar ini berakhir dengan ketika bayangan suatu benda itu menjadi dua kali lipat panjangnya benda tersebut. Ini waktu biasa atau waktu ikhtiar (waktu asalnya).
Namun dalam kondisi darurat seseorang boleh melakukan shalat ashar hingga matahari itu tenggelam. Dan dalam kondisi terpaksa (dalam kondisi darurat) seseorang itu boleh shalat ashar hingga matahari itu tenggelam diufuk barat.
Hal ini dikarenakan ada hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bahwasanya Rasullulah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Barangsiapa yang sempat shalat subuh satu rakaat sebelum matahari itu terbit maka dia telah mendapatkan waktu subuh".
➡Artinya shalat subuh itu sempurna dan sah bagi dia.
"Dan barangsiapa yang mendapati satu rakaat dari shalat ashar sebelum matahari itu tenggelam maka orang tersebut telah mendapatkan shalat ashar pada waktunya"
Itu menunjukkan bahwasanya seorang yang terlambat shalat ashar hingga melewati waktu asal yaitu melewati waktu dimana bayangan suatu benda itu telah menjadi dua kali lipatnya, ini masih boleh hingga tenggelam matahari.
✅Bahkan seseorang yang sempat shalat ashar sekalipun baru selesai satu rakaat kemudian matahari tenggelam maka dia telah dianggap sempurna shalatnya dan sah karena dia telah mendapati waktu shalat, sekalipun baru satu rakaat.
Hadist ini sahih diriwayatkan oleh imam buchori dan imam muslim.
3⃣Kemudian waktu berikutnya adalah waktu shalat magrib.
⌚Waktu shalat maghrib itu hanya satu yaitu ketika matahari tenggelam, jadi bulatan matahari (lingkaran matahari) ketika sudah tenggelam di cakrawala barat, itu sudah masuk waktu maghrib.
Sekalipun sinarnya masih ada. Karena ketika matahari tenggelam itu masih terang dan sinar matahari masih kelihatan di angkasa namun bulatan mataharinya sudah tenggelam dan inilah mulainya waktu maghrib.
Ketika itu juga seseorang yang berpuasa sudah dibolehkan untuk berbuka.
⌚Berapa lama waktu ini berlangsung?
Dikatakan waktu maghrib itu dimulai dari tenggelamnya matahari dan berlanjut sampai kira-kira waktu yang mencukupi untuk adzan (seorang mu'adzin mengumandangkan adzan).
Kemudian dia berwudhu, kemudian dia mengganti pakaian (menutupi auratnya) untuk shalat, kemudian dia mendirikan shalat (mengumandangkan iqomah shalat).
Kemudian dia bisa shalat sebanyak 5 rakaat, 5 rakaat artinya 3 rakaat shalat magrib dan 2 rakaat shalat sunnah.
Kemudian setelah itu dikatakan habislah waktu maghrib.
Jadi sangat singkat, mungkin sekitar 15 menit paling lama 20 menit dari tenggelam matahari. Ini adalah merupakan pendapat
Imam Syafii dalam madzhab barunya.
Dikatakan ini adalah pendapat baru imam syafi'i dalam madzhab beliau.
Dalilnya adalah dalil yang disebutkan hadist tentang malaikat jibril yang datang pada Rasulullah shalallahu 'alaihi wa sallam dari ibnu abbas dan disebutkan bahwasanya pendapat imam syafii dalam madzhab yang baru ini adalah berdasarkan hadist jibril 'alaihis salam dimana waktu itu malaikat jibril 'alaihis salam mengajari shalat dan memberitahukan waktu shalat kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dalam dua hari.
Jadi satu hari pertama itu malaikat jibril shalat di awal waktu, dan pada hari kedua malaikat jibril shalat di akhir waktu dan beliau mengatakan diantara dua ini (waktu kemarin dan waktu sekarang) itulah waktu-waktu shalat.
Namun ketika memberitahukan waktu maghrib beliau datang pada waktu yang sama. Kemarin datangnya ketika matahari tenggelam, kemudian hari kedua juga beliau shalat dan datang pada waktu yang sama, yaitu ketika seorang berpuasa sedang berbuka atau ketika matahari itu tenggelam.
Hadist itulah yang dijadikan pegangan oleh imam syafi'i bahwasanya waktu maghrib itu satu, yaitu ketika tenggelam matahari hingga seorang itu selesai melakukan shalat magrib dan shalat sunnah 2 rakaat setelah magrib, setelah itu habis waktu maghrib.
Hadist ini diriwayatkan imam abu daud dan tirmidzi serta yang lainnya.
Ini pendapat baru madzhab syafi'i. Namun pendapat beliau dalam madzhab lama adalah waktu maghrib itu berlangsung sampai hilangnya mega merah dan ini lebih lama.
Bahkan pendapat ini dikuatkan oleh para imam madzhab dalam madzhab syafi'i, seperti yang dikuatkan oleh hadist imam muslim yang menyebutkan bahwasanya waktu shalat maghrib adalah selagi mega merah itu belum hilang.
Ini adalah hadist yang lebih sahih daripada hadist yang disebutkan tentang malaikat jibril 'alaihis salam ketika mengajari shalatnya.
Karena hadist ini diriwayatkan oleh imam muslim dan hadist jibril 'alaihis salam diriwayatkan oleh abu daud dan imam tirmidzi.
Dan juga dikatakan bahwasanya hadist ini lebih rajih, yaitu hadist tentang waktu magrib itu hingga cakrawala barat atau mega merah hilang dari cakrawala barat, itu hadist yang lebih kuat serta lebih rajih karena diriwayatkan di madinah. Sementara hadist jibril itu diriwayatkan di mekkah.
✏Oleh karena itu pendapat yang sahih dan yang dikuatkan oleh para ulama tentang waktu maghrib adalah dia mulai tenggelam matahari hingga hilangnya mega merah di sebelah barat atau di ufuk barat.
Adapun pendapat imam syafi'i yang baru ini dilemahkan oleh para ulama, bahkan ulama syafi'i nya sendiri melemahkan pendapat beliau tentang waktu maghrib ini.
Kemudian untuk waktu isya insya Allah kita akan bahas pada kesempatan berikutnya.
بِاللهِ التَوْفِيْقِ وَالْهِدَايَةِ
وَصَلَّى اللّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ
0 komentar:
Posting Komentar