Mengusap perban (halaqoh 54)

 Halaqoh 54
 Mengusap perban
 Oleh Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto, MA
----------------------
بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ
أَلْحَمْدُ لِلّهِ وَالصَّلاَةُ وَ السَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللّهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

Ikhwan dan akhwat para peserta kajian fiqih yang dimuliakan Alloh, pada kesempatan kali ini kita memasuki halaqah yang ke-54.
Pada halaqah ini kita masih membahas hal-hal yang terkait dengan masalah tayammum.
 Muallif mengatakan, bahwa orang-orang yang memakai kain pembalut luka (الجبائر jamak dari الجبيرة)، yang biasanya ditaruh papan atau gips atau semacamnya untuk meluruskan tulang yang patah atau retak. Dan ini akan menutup bagian yang wajib dibasuh ketika wudhu ataupun tayammum.
✏Jadi orang yang membalut lukanya dengan kain atau gips, cukup mengusap bagian pembalut atau perban tersebut.
➖Kemudian dia bertayammum dan sholat dengan tayammum tersebut. Dan dia tidak perlu mengulang shalatnya, apabila dia memakai pembalut luka tersebut, ketika ia memakainya dalam kondisi berwudhu atau suci.
➖Disarankan ketika seseorang terkena luka, kemudian luka itu akan dibalut, padahal luka itu bagian anggota wudhu, misalkan lengan atau dibagian tumit -نسأل الله السلامة والعافية-, atau di kepala, kemudian dia akan menutupnya.
✒Maka sebelum memakai perban atau penutup luka ini, dia harus berwudhu terlebih dahulu atau bertayammum terlebih dahulu. Artinya dia harus dalam kondisi suci.
✒Apabila dia memakainya tidak dalam  kondisi suci, maka dia harus melepas dulu, kemudian dia berwudhu atau bertayammum, baru setelah itu memakai perban tersebut.
❗Ini merupakan sesuatu yang mungkin banyak orang tidak mengetahuinya, dan ini perlu diperhatikan, terutama jika ada saudara, teman kerabat, atau kita sendiri yang terkena luka pada bagian wajib wudhu atau wajib mandi, maka ketika mau membalutnya dia harus berwudhu terlebih dahulu.
Hal ini diriwayatkan oleh Abu Daud No. 336 dan juga diriwayatkan  oleh yang lainnya, dari Jabir -rodhiyallahu 'anhu- dia berkata:
"Suatu hari kami melakukan perjalanan bersama para sahabat, maka salah seseorang diantara kami ada yang terkena batu dibagian kepala.
Kemudian dia terluka di bagian kepala tersebut. Ketika dia tidur, dia bermimpi basah (junub).
Kemudian dia bertanya kepada sahabatnya yang lain. "Apakah kalian tahu bahwasanya saya bisa mendapatkan keringanan untuk bertayammum karena junub saya dan tidak perlu mandi? Bolehkah saya bertayammun dan tidak mandi?"
Maka para sahabat yang ada pada saat itu mengatakan, kami tidak mendapati keringanan untukmu. Sementara kamu sendiri mampu untuk memakai air. (Mereka kira lukanya ringan dan dia bisa menggunakan air, seperti halnya orang yang sehat).
Kemudian setelah mandi, orang itu meninggal dunia karena lukanya kebuka dibagian kepala, kemudian ada air yang masuk kedalam kepalanya. Dia sakit dan meninggal.
Setelah mereka pulang dari perjalanan itu, mereka datang menemui Rosululloh shallallahu 'alaihi wa sallam dan memberi tahu apa yang terjadi.
Maka Rosululloh sangat marah, dan beliau bersabda,
"Sungguh mereka telah membunuh saudaranya. Semoga ALLOH memerangi mereka". Rosululloh sangat marah sampai berdo'a seperti ini.
❌❓Kenapa mereka tidak bertanya? Jika mereka tidak mengetahui jawabannya. Kenapa mereka berfatwa tanpa ilmu?. Kenapa mereka memberi jawaban sesuatu yang mereka tidak tahu?. Akibatnya sangat fatal, orang itu meninggal, gara-gara jawaban yang keliru.
❗Ini merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan oleh para ulama, oleh para du'at, oleh para asatidzah, ketika sesuatu itu tidak diketahui jangan memberi jawaban sembarangan.
Katakanlah "Allohu Ta'ala A'la wa A'lam" dan jawaban Allohu A'lam adalah nisful 'ilm sebagaimana yang dikatakan oleh para ulama. Kalau tidak tahu jangan mengarang-ngarang karena ini adalah masalah agama, yang kalau keliru, sama saja dia berkata dengan kebohongan atas nama ALLOH Subhanahu wa Ta'ala.
 Rosululloh shallallahu 'alaihi wa sallam ,bersabda
"Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya". Kalau dia tidak tahu bertanya. Jangan langsung menjawab.
Sesungguhnya orang yang tadinya terluka dikepala, itu cukup untuk bertayammum saja. Dan menutup bagian lukanya atau mengikat kepalanya. Kemudian dia cukup mengusapnya.
Jadi bertayammum kemudian mengusap atas luka yang sudah dibungkus dengan kain penutup atau perban. Lalu mandi dan membasuh seluruh badan yang lain. Dia cukup bertayammum, kemudian mandi atau membasuh bagian tubuh yang lain. Tidak perlu bagian luka itu terkena air juga.
✏Ini yang disabdakan oleh Rosululloh shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya ketika seseorang yang terluka dibagian yang wajib dibasuh baik itu mandi ataupun wudhu, itu cukup untuk diusap pada bagian atasnya dengan tangan atau telapak yang dibasahi dan tidak perlu disiram air, karena masuknya air ke lubang tersebut akan menambah parah atau memperlambat kesembuhan luka tersebut.

Demikian yang kita bahas pada kesempatan kali ini, mudah-mudahan bermanfaat.

بِاللهِ التَوْفِيْقِ وَالْهِدَايَةِ
وَصَلَّى اللّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ َ
Share on Google Plus

About ubaidillah

1 komentar:

  1. bandarq
    Ligapoker

    bandarq
    Ligapoker
    #206.189.46.152/bandarq/ #206.189.46.152/klikqq/ #klikqq #klikkiu #bandarq #marinabet365.com #ligapoker1

    BalasHapus