Najis yang di maafkan (halaqoh 58)


Halaqoh 58
Najis yang Dimaafkan
 Oleh Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto, MA
-----------------------

بِسْمِ اللَّـهِ الرَّحْمَـٰنِ الرَّحِيمِ
أَلْحَمْدُ لِلّهِ وَالصَّلاَةُ وَ السَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللّهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.

Ikhwan dan akhwat yang dimuliakan ALLOH, pada kesempatan kali ini kita masih melanjutkan tentang penjelasan najis dan cara menghilangkannya.

Halaqoh ini, halaqah yang ke-58 akan menjelaskan tentang najis yang sedikit, yang bisa dimaafkan dan tidak harus dihilangkan.
↩Pada halaqah sebelumnya kita sudah menjelaskan najis atau kotoran itu wajib dihilangkan, kecuali air kencing anak laki-laki yang belum memakan makanan kecuali air susu ibu.
Maka air kencing anak laki-laki ini cara membersihkannya bisa hanya dengan disiram air atau bisa dialirkan air diatasnya, atau bahkan dicipratkan air diatasnya dan itu sudah cukup untuk membersihkannya.

Hal itu pernah dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika Ummu Qois binti Mihson membawa anak laki-lakinya yang masih bayi dan di pangku oleh Rasulullah, kemudian anak kecil tersebut buang air kecil di pangkuan beliau.
Beliau hanya meminta air, kemudian mencipratkan air tersebut diatas bekas kencingnya dan tidak mencuciny seperti hadits yang lain.
Itu menunjukkan bahwasanya air kencing anak laki-laki yang belum memakan makanan kecuali ASI itu, najisnya sangat ringan dan cukup mencipratkan air diatasnya dan itu sudah suci.
Ini beda dengan air kencing anak perempuan. Walaupun anak perempuan ini belum memakan makanan, ia baru mengkonsumsi ASI, namun berbeda dengan air kencingnya anak laki-laki.
Disebutkan, sebab perbedaan hukum air kencing anak laki-laki dari anak perempuan, yang belum memakan makanan selain ASI.
Adapun anak laki-laki, air kencing keluar dari satu tempat yakni dzakar. Dan mudah diketahui dan mudah dihilangkan.
Sedangkan air kencing anak perempuan, tempat keluarnya air kencing itu menyebar, sehingga susah memastikan dimana tempat keluarnya atau bekas air kencing itu berada. Oleh karena itu dibasuh secara umum supaya bersih.
Disebutkan juga, bahwasanya asal penciptaan anak laki-laki adalah dari air dan tanah liat. Sedangkan asal penciptaan perempuan adalah dari daging dan darah.
Kenapa❓
Karena Hawa diciptakan dari tulang rusuk nabi Adam 'alaihis salaam, sedangkan nabi Adam di ciptakan dari tanah dan air.
Demikian juga, anak laki-laki ketika baligh ditandai dengan sesuatu yang suci yaitu keluarnya mani, sedangkan wanita ditamdai drngan sesuatu yang najis yaitu haidh.
✔Ini beberapa alasan-alasan yang disebutkan dalam kitab Hasyiyah Al-Baijuury, jilid 1, halaman 199. Namun yang jelas dari sisi asal air kencing tersebut juga berbeda. Biasanya, air kencing anak perempuan lebih pekat dan lebih bau daripada air kencing anak laki-laki.
✏Lalu tidak dimaafkan dari najis itu kecuali yang sedikit.
✏ Jadi najis itu kalau banyak harus dibersihkan, dicuci, dan dihilangkan, kecuali kalau sedikit dari darah. Misalkan, darah nyamuk, ada nyamuk yang mengigit kemudian kita matikan nyamuk tersebut dan ada darah dalam nyamuk tersebut.
Bagimana hukumnya❓ Apakah ini najis❓
✒Itu sebenarnya najis, namun dimaafkan, tidak harus dibasuh seperti darah yang banyak dia cukup di usap dan dibuang dengan tangan kita.
✒Demikian juga nanah yang sedikit pada luka kita, itu juga dimaafkan.
✒Demikian juga bangkai hewan yang tidak memiliki darah yang mengalir. Seperti lalat, lebah, atau serangga-serangga kecil yang tidak ada darahnya, ini dimaafkan dan tidak dihukumi najis.
Kenapa❓
✔Karena hewan-hewan kecil ini mati lalu masuk ke bejana kita atau air kita, itu tidak menjadikan air tersebut najis.
Dalilnya adalah hadits yang diruwayatkan oleh imam Bukhori dan lainnya, dari Abu Hurairah -radhiyallahu 'anhu- bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,
"Apabila seekor lalat jatuh ditempat air salah satu diantara kalian, rosulullah menyuruhnya untuk menenggelamkannya lalat tersebut, semuanya kedalam air tersebut kemudian dibuang,
Karena salah satu dari kedua sayapnya itu ada obat, dan pada sayap yang lain ada penyakitnya. Jadi ada penawarnya.
Jadi ketika ditenggelamkam,  penyakit itu akan mati dan hilang dengan penawar yang ada disalah satu sayapnya tersebut.

➖Seandainya lalat itu najis, Rosulullah tidak menyuruh menenggelamkan ke bejana atau tempat air seseorang. Ketika dia disuruh untuk ditenggelamkan, ini menunjukkan bahwa itu tidak najis tidak mungkin sesuatu yang najis itu disuruh dimasukkan, kemudian dibuang setelahnya.
✔Ini para ulama mengambil kesimpulan bahwasanya seperti lalat, seperti lebah tidak najis sekalipun ia sudah mati.

Demikian yang dapat kita bahas pada kesempatan ini. In syaa ALLOH kita akan lanjutkan pada halaqah berikutnya, halaqah ke-59. In syaa ALLOH.

بِاللهِ التَوْفِيْقِ وَالْهِدَايَةِ
وَصَلَّى اللّهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ صَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ َ َ َ
Share on Google Plus

About ubaidillah

0 komentar:

Posting Komentar