🎬 Halaqoh 30
📜 Pembatal-Pembatal Wudhū'
🔊 Oleh Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto, MA
-----------------------
بسم اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله والصلاة والسلام على نبينا محمد صلى الله عليه و على آله و صحبه أجمعين
اَللَّهُمَّ لاَ عِلْمَ لَنَا إِلاَّ مَا عَلَّمْتَنَا إِنَّكَ أَنْتَ الْعَلِيْمُ الْحَكِيْمُ وَ تُبْ عَلَيْنَا إِنَّكَ أَنْتَ التَّوَّابُ الرَّحِيْمُ.
رَبِّ اشْرَحْ لِي صَدْرِي وَيَسِّرْ لِي أَمْرِي وَاحْلُلْ عُقْدَةً مِّن لِّسَانِي يَفْقَهُوا قَوْلِي.
Ikhwah dan akhwat a'āzaniyallāhu wa iyyākum jamī'an, pada kesempatan kali ini kita sampai pada halaqoh yang ke-30 yang pada halaqoh ini kita akan membahas pembahasan baru yaitu tentang "Pembatal-pembatal wudhū'"
Muallif mengatakan:
Bab tentang hal-hal yang membatalkan wudhū' bahwasanya wudhū' bisa batal apabila seseorang mengalami 6 atau salah satu dari 6 hal ini ;
① Apa yang keluar dari seseorang sesuatu salah satu dari 2 jalan.
Yang dimaksud dari 2 jalan adalah qubul dan dubur.
Kalau ada sesuatu yang keluar dari salah satu dari 2 jalan, baik dubur maupun qubul maka wudhū' nya akan batal. Baik yang keluar itu kotoran maupun sesuatu yang tidak najis. Seperti misalkan:
· Yang sering keluar yaitu air kencing dan kotoran
· Yang jarang keluar yaitu darah atau kerikil.
· Yang keluar adalah sesuatu yang suci seperti ulat yang keluar dari dubur atau qubulnya.
Jadi semua yang keluar dari qubul maupun dubur itu akan membatalkan wudhū' seseorang.
② Seseorang yang tidur dengan posisi tidur yang bukan posisi duduk.
Maksudnya adalah orang yang tidur dengan posisi tetap (tidak berubah) dan biasanya posisi tiduran.
Ketika tidur dalam posisi duduk maka tidak maka tidak membatalkan karena :
⑴ tidurnya tidak pulas
⑵ tempat keluarnya hadats (dubur) tertutup
⑶ para shahabat juga pernah sampai terkantuk-kantuk dan kepala mereka sampai jatuh namun mereka tidur sambil duduk.
Ketika Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam datang untuk shalat maka mereka langsung bangun dan shalat dan tidak mengambil wudhū' dan Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak menegur mereka.
Ini menunjukkan bahwasanya kalau orang yang tidurnya sambil duduk maka tidak batal wudhū' nya.
Namun, adapun tidur dengan posisi normal seperti terlentang atau miring akan membatalkan wudhū' karena:
⑴ tidurnya pulas
⑵ dia tidak mampu mengontrol duburnya.
Jadi misal ketika keluar angin maka tidak akan merasa. Beda dengan orang yang tidurnya sambil duduk.
Dalil :
Sabda Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam :
وكاء العين السه ، فإذا نام احدكم فليتوضأ
Dari 'Ali bin Abi Thālib radhiyallāhu 'anhu: Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: "Pengikat dari dubur adalah 2 mata, barangsiapa tertidur maka hendaklah dia berwudhū'." (HR. Abu Dawud dan yang lainnya)
Jika matanya terpejam (tidur) maka tidak terjamin dubur itu terikat, artinya mungkin saja dia berhadats tapi tidak terasa.
③ Hilangnya akal, baik hilang akal dengan mabuk ataupun karena sakit jiwa atau pingsan.
Karena dia tidak bisa mengontrol dirinya, barangkali pas pingsan dia buang air atau buang angin.
④ Seseorang ketika menyentuh wanita yang bukan mahram tanpa adanya pembatas.
Dalil:
Firman Allāh Subhānahu Wa Ta'āla dalam surat An-Nisā' 43
.. أَوْ لا مَسْتُمُ النِّسَاءَ
"Atau kalian menyentuh wanita."
Tentang menyentuh wanita ini, menurut ulama Syāfi'iyyah mengatakan: "Menyentuhnya baik dengan syahwat maupun tidak dengan syahwat, baik disengaja atau tidak disengaja maka semuanya membatalkan wudhū', baik wanita yang diharamkan dinikahi secara bukan nashab atau karena adanya hubungan pernikahan (musyāharah)."
Tanpa adanya pembatas maksudnya adalah menyentuh langsung. Kalau seandainya menyentuhnya ke baju atau saat tangannya memakai kaus tangan maka ini tidak batal karena tidak langsung menyentuh kulit langsung.
Itu yang bisa kita bahas pada halaqoh kali ini, in syā Allāh kita akan lanjutkan pada halaqoh berikutnya tentang pembatal-pembatal wudhū' yang lain.
بِاللَّهِ التَّوْفِيْقِ وَ الْهِدَايَةِ.
وَصَلَّى اللّهُ عَلَى حَبِيْبِنَا المُصْطَفَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ سَلَّمَ
___________________
📝 Transkriptor : Ummu 'Abdirrahmān
♻ Editor : Farid Abu Abdillāh
👤 Murojaah : Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto M.A.
👉 Kunjungi kami di www.manarussabil.or.id
0 komentar:
Posting Komentar