Adab buang hajat (halaqoh 26)

➖➖➖➖➖➖
🎬 Halaqoh 26
📜 Adab Buang Hajat (bagian 1)
🔊 Oleh Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto, MA
-----------------------
بسم اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله و كفى والصلاة والسلام على النبي المصطفى، نبينا محمد صلى الله عليه و على آله و صحبه أجمعين

Ikhwah wal akhwat para peserta kajian fiqh yang dimuliakan Allāh, pada kesempatan kali ini kita masuk sesi ke-26 yang kita akan bahas tentang adab dan tata cara buang hajat.

Namun sebelum itu kita akan sebutkan beberapa dalil yang menyebutkan tentang perintah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam untuk beristinja dan bolehnya seseorang itu beristijmar (bersuci dengan beberapa buah batu dan disunnahkan jumlahnya ganjil/3 buah atau lebih) dan hal itu untuk mencukupi untuk bersuci seperti halnya air juga alat yang digunakan untuk bersuci pada umumnya.

Hadits tentang istinja atau istijmar adalah hadits yang diriwayatkan oleh banyak para ahli hadits diantaranya adalah hadits yang diriwayatkan dari 'Āisyah radhiyallāhu 'anhā :

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلّى اللّه عليه وسلّم «قَالَ إِذَا ذَهَبَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْغَائِطِ فَلْيَذْهَبْ مَعَهُ بِثَلَاثَةِ أَحْجَارٍ يَسْتَطِيبُ بِهِنَّ فَإِنَّهَا تُجْزِئُ عَنْهُ .»

"Apabila salah seorang diantara kalian pergi untuk buang air besar maka hendaklah dia membawa 3 buah batu yang dia bersuci dengannya karena batu itu bisa membersihkan kotoran darinya (bisa mengangkat najis dari dubur/qubulnya)."

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Sunannya.

Demikian juga hadits yang menjelaskan tentang istinja.

Allāh Subhānahu wa Ta'āla telah memuji orang-orang yang bersuci dari hadats mereka. Disebutkan dari Abu Hurairah radhiyallāhu 'anhu:

نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِي أَهْلِ قُبَاءَ << فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ >>

Allāh berfirman: "Didalamnya terdapat orang-orang yang senang untuk bersuci dan Allāh menyukai orang-orang yang bersuci."

Abu Hurairah berkata :

كَانُوا يَسْتَنْجُونَ بِالْمَاءِ ، فَنَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ فِيهِمْ

"Ahlu qubā' itu dulu bersuci dengan menggunakan air kemudian turunlah ayat ini yang memuji perbuatan mereka."

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud, Imam At-Tirmidzi dan Ibnu Mājah dalam Sunan mereka.

Itu yang terkait dengan dalil istinja' dan istijmar.

Bahwasanya istinja' itu wajib bagi seseorang ketika setelah buang air besar atau air kecil, yang paling baik kalau bisa (urutannya) :
① istijmar (menggunakan batu), kalau sekarang bisa diganti dengan tisu, kemudian,
② diikuti dengan air

Namun, boleh seseorang itu menggunakan salah satu dari keduanya, menggunakan air saja atau menggunakan 3 butir batu yang bisa membersihkan tempat kotoran tersebut. Apabila seseorang ingin memilih salah satu saja (batu atau air)  maka tentunya air itu lebih baik untuk dipakai untuk bersuci.

· Ada hal-hal yang dimakruhkan dalam buang hajat ·

① Hendaklah orang yang buang hajat itu menjauhi untuk menghadap kiblat atau membelakanginya apabila dia berada di padang pasir/tanah kosong. Karena ada hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dalam Shahihain.

Dari Abu Ayyub Al-Anshari radhiyallāhu 'anhu, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda : "Apabila salah seorang diantara kalian datang untuk buang hajat maka janganlah kalian menghadap kiblat atau membelakanginya akan tetapi menghadaplah ke arah timur atau ke arah barat." (HR. Imam Bukhari dan Muslim)

Disini disebutkan "padang pasir" atau "tempat yang luas", tapi ini tidak hanya di padang pasir saja, namun di semua tempat yang tidak ada penutupnya. Kalau tidak ada penutupnya maka janganlah menghadap ke kiblat (timur atau barat) , tentunya ini disabdakan oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam karena Beliau ada di Madinah, kiblat Madinah ada di bagian selatan, kalau membelakangi kiblat maka menghadap ke utara. Dan beliau menyuruh ke arah timur dan barat karena tidak searah dengan kiblat.

Namun bagi kita yang di Indonesia tentunya hadits ini (ke timur dan barat) tidak berlaku karena kiblat kita menghadap ke barat dan ke timur brarti kita membelakangi kiblat.

Intinya kita menghadap ke arah lain yang tidak searah dengan kiblat atau membelakanginya.

In syā Allāh kita lanjutkan pada sesi berikutnya.

بِاللَّهِ التَّوْفِيْقِ وَ الْهِدَايَةِ.
وَصَلَّى اللّهُ عَلَى حَبِيْبِنَا المُصْطَفَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ سَلَّمَ
___________________
📝 Transkriptor : Ummu 'Abdirrahman
♻ Editor : Dr. Farid Fadhillah Abu Abdillah
👤 Murojaah : Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto M.A.
👉Kunjungi kami di www.manarussabil.com

Share on Google Plus

About ubaidillah

0 komentar:

Posting Komentar