Mandi mandi sunnah bag. 2 (halaqoh 41)

🎬 Halaqoh 41
📜 Mandi-mandi Sunnah (Bagian 2)
🔊 Oleh Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto, MA
---------------------------------

بسم اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله و كفى والصلاة والسلام على النبي المصطفى، نبينا محمد صلى الله عليه و سلم بلغ الرسالة وأدى الأمانة , ونصح الأمة , وجاهد في الله حق جهاده ليلها كنهارها لا يزيغ عنها بعدي إلا هالك

Ikhwah wal akhwat ā'azakumullāhu jamī'an, alhamdulillāh kita telah memasuki halaqoh ke-41 dan masih melanjutkan pembahasan "Mandi-mandi yang disunnahkan" dalam madzhab Syāfi'i.

Telah dibahas tentang:
1. MANDI (UNTUK) SHALAT JUM'AT
2. MANDI (UNTUK) DUA SHALAT 'ID

Mandi yang berikutnya,

3. MANDI (UNTUK) SHALAT ISTISQĀ

Shalat Istisqā adalah shalat yang dilakukan oleh kaum muslimin untuk memohon kepada Allāh Subhānahu Wa Ta'āla agar diturunkannya hujan.

Kita tahu bahwasanya hujan itu ada musimnya, tapi ketika musimnya sudah lewat atau hujan terasa datang terlambat maka disunnahkan bagi kaum muslimin untuk menunaikan shalat istisqā sebagaimana yang dilakukan oleh Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam.

4. MANDI (UNTUK) SHALAT KHUSŪF (GERHANA BULAN) & SHALAT KUSUF (GERHANA MATAHARI)

Gerhana bulan adalah ketika bulan muncul purnama atau sebelumnya, kemudian keadaan langit gelap dan tertutup (bukan karena tertutup awan tapi karena akan terjadi gerhana), dimana sinar bulan terhalang oleh bumi.

Ketika terjadi gerhana bulan dan gerhana matahari maka kaum muslimin disunnahkan untuk shalat dan memohon kepada Allāh Subhānahu Wa Ta'āla ampunan dan agar bulan atau matahari kembali muncul.

Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam ketakutan saat terjadi gerhana, bukan takut karena matinya seseorang (seperti yang diyakini oleh ahlul Jahiliyyah, ketika putra Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam meninggal pas saat terjadi gerhana), dimana gerhana adalah tanda kebesaran Allāh dimana Allāh menakuti hambaNya seandainya bulan atau matahari dihilangkan cahayanya oleh Allāh Subhānahu Wa Ta'āla.

Oleh karena itu Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam segera mengumpulkan para shahabatnya dan menunaikan shalat khusuf atau kusuf, baik gerhana total atau sebagian maka semuanya disunnahkan untuk dilakukan.

Menurut ulama Syāfi'iyyah, pada hakikatnya pada ke-3 mandi ini (mandi untuk shalat istisqā, khusuf dan kusuf) itu tidak ada dalil yang menunjukkan adanya sunnah mandi sebelum itu.

Namun ulama mengqiyaskan (menganalogikan) bahwasanya mandi sebelum shalat-shalat tersebut dilakukan sama dengan mandi sebelum shalat jum'at dimana kaum muslimin sama-sama berkumpul untuk menunaikan shalat berjamā'ah.

Namun sebenarnya, selagi tidak ada dalil maka tidak ada analogi dalam masalah ibadah.

لا قياص في العبادة

Ibadah itu harus berdasarkan dalil masing-masing, tidak boleh disamakan karena masing-masing ibadah itu ada aturan dan syari'atnya.

6. MANDI SETELAH MEMANDIKAN JENAZAH.

Dalil:

عن أبي هريرة رضي الله عنه قال: أن رسول الله صلي الله عليه و سلم: من غسل ميتًا فليغتسل، ومن حمله فليتوضأ

Dari Abū Hurairah radhiyallāhu 'anhu: Bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda: "Barangsiapa yang memandikan jenazah maka hendaklah setelah itu mandi dan barangsiapa yang membawa jenazah maka hendaklah dia berwudhū'." (HR. Imam yang Lima dan dihasankan oleh At-Tirmidzi dalam Sunannya)

Namun perintah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dalam hadits ini bukanlah menunjukkan wajib karena ada hadits lain yang diriwayatkan oleh Imam Hākim bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bersabda:

" ليس عليكم في غسل ميتكم غُسل إذا غسلتموه ، فإنَّ ميتكم ليس بنجس ، فحسبكم أن تغسلوا أيديكم "

"Tidaklah wajib bagi kalian untuk mandi ketika kalian telah memandikan jenazah... "

Namun jika ingin mandi maka hal itu bagus dan tidak mengapa karena mungkin ada kotoran/najis yang menempel ditubuhnya sehingga dengan mandi tentunya lebih afdhal.

Apalagi ada hadits yang dihasankan oleh Imam At-Tirmidzi yang menunjukkan bahwasanya Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyuruh untuk mandi dan berwudhū' bagi mereka yang telah membawa jenazah.

Demikian yang bisa kita bahas pada pertemuan kali ini, semoga bermanfaat. In syā Allāh kita lanjutkan pembahasan berikutnya.

------------------------------
📝 Ditulis oleh Tim Transkrip
👤 Murojaah : Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto M.A.
👉 Kunjungi kami di www.manarussabil.or.id

Share on Google Plus

About ubaidillah

0 komentar:

Posting Komentar