Mandi mandi sunah bag. 3 (halaqoh 42)

🎬 Halaqoh 42 - 🎬 Halaqoh 42
📜 Mandi-mandi Sunnah (Bagian 3)
🔊 Oleh Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto, MA
---------------------------------

بسم اللّه الرحمن الرحيم
الحمد لله و كفى والصلاة والسلام على النبي المصطفى، نبينا محمد صلى الله عليه و سلم بلغ الرسالة وأدى الأمانة , ونصح الأمة , وجاهد في الله حق جهاده ليلها كنهارها لا يزيغ عنها بعدي إلا هالك

Ikhwah wal akhwat a'āzakumullāhu jamī'an, alhamdulillāh kita telah memasuki halaqoh ke-42 dan masih membahas tentang "Mandi-mandi yang disunnahkan dalam Islam" dimana pada balasku sebelumnya kita sudah 6 macam mandi yang disunnahkan, sekarang kita masuk ke pembahasan berikutnya:

7. MANDINYA ORANG KAFIR YANG MASUK ISLAM

Dalil:

عَنْ قَيْسِ بْنِ عَاصِمٍ قَالَ أَتَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُرِيدُ الْإِسْلَامَ فَأَمَرَنِي أَنْ أَغْتَسِلَ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ

Dari Qays bin 'Āshim radhiyallāhu 'anhu berkata: "Aku mendatangi Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam ingin memeluk agama Islam, kemudian Beliau memerintahkan kepadaku untuk mandi dengan air dan (tumbukan) daun bidara* (H.R Abū Dāwud dan Imam Tirmidzi)

Termasuk mandi yang disunnahkan adalah ketika seorang kafir ingin memeluk agama Islam atau menyatakan keIslamannya karena hadits diatas.

*daun bidara dikenal pada zaman dahulu dan hingga sekarang sebagai pembersih tubuh (mirip sabun) namun bisa juga digunakan untuk mengusir gangguan jin pada seseorang dengan dibacakan ayat-ayat ruqyah.

Perintah Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam kepada Qays bin 'Āshim menunjukkan bahwa disunnahkan mandi seorang yang akan masuk Islam, karena orang kafir tidak lepas dari junub dimana dia tidak pernah mandi junub.

Dan setelah meriwayatkan hadits ini, Imam Tirmidzi mengatakan: "Dan para ulama menganjurkan jika ada seseorang yang hendak memeluk agama Islam untuk mandi dan bahkan mencuci bajunya."

Tetapi mandi ini tidak wajib (hanya dianjurkan/sunnah) karena Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam tidak menyuruh seluruh shahabat yang mau masuk Islam agar mandi terlebih dahulu.

8. MANDINYA ORANG YANG TELAH SEMBUH DARI GILA

9. MANDINYA ORANG YANG PINGSAN SETELAH SADAR

Dalil:
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam ketika sakit di akhir hayatnya merasa berat untuk shalat berjama'ah bersama para shahabatnya, kemudian Beliau bertanya: "Apakah orang-orang sudah shalat?", para shahabat menjawab: "Belum, ya Rasūlullāh". Mereka para shahabat menunggu engkau untuk mengimami mereka.

Maka Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyuruh 'Āisyah radhiyallāhu 'anhu dan orang-orang disekitarnya untuk menuangkan untuk Beliau air dibejana (bejana untuk mencuci baju), kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mandi. Setelah mandi, Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam bangkit untuk berusaha menjadi imam namun Beliau pingsan, lalu tersadar dan bertanya lagi: "Apakah manusia sudah shalat?", para shahabat menjawab: "Belum, ya Rasūlullāh, kami menunggumu untuk menjadi imam". Kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam meminta lagi untuk dituangkan air dibejana dan mandi lalu berusaha untuk bangun menjadi imam namun Beliau pingsan lagi, begitu sampai 3 kali."

(HR. Bukhari Muslim dari 'Āisyah radhiyallāhu 'anhā)

Adapun gila lebih berat dari pingsan, jika pingsan saja disunnahkan mandi maka orang gila ketika sembuh lebih disunnahkan lagi untuk mandi.

Mudah-mudahan yang kita bahas kali ini bermanfaat.

والله أعلم بالصواب
الســلامـ عليكـــمـ ورحمــۃ اﻟلّـہ وبركــاتہ

------------------------------
📝 Ditulis oleh Tim Transkrip
👤 Murojaah : Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto M.A.
👉 Kunjungi kami di www.manarussabil.or.id

Share on Google Plus

About ubaidillah

0 komentar:

Posting Komentar