🎬 Halaqoh 25
📜 Istinja
🔊 Oleh Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto, MA
-----------------------
بسم اللّه الرحمن الرحيم
أَلْحَمْدُ لِلّهِ وَالصَّلاَةُ وَ السَّلاَمُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلّى اللّهُ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِيْنَ.
Ikhwan dan akhwat para peserta kajian fiqh SyāFi'i yang kita ambil dari Syarh matan Abu Syujā' yang ditulis oleh Imām Ibn Qāsim Al-Ghazzi.
Pada kesempatan kali ini kita telah sampai pada halaqoh yang ke-25, kita akan membahas bab baru tentang istinja dan adab buang hajat.
Namun sebelum kita melanjutkan, ada faidah yang perlu kita perhatikan bahwa kita terakhir kemarin membahas tentang sunnah wudhū'. Dan setelah wudhū' kita disunnahkan untuk berdo'a kepada Allāh Subhānahu wa Ta'āla, dimana orang yang membaca do'a ini akan Allāh bukakan untuknya pintu-pintu surga.
Do'anya diriwayatkan oleh beberapa imam ahli hadits seperti Imam Muslim, Imam Tirmidzi, Imam An-Nasāi dalam kitab A'mālul Yaumi Wal Laylah.
Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam mengajarkan kita untuk membabb do'a:
اَشْهَدُ اَنْ لَااِلٰهَ اِلَّااللهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهٗ وَاَشْهَدُاَنَّ مُحَمَّدًاعَبْدُهٗ وَرَسُوْلُهٗ، اَللّٰهُمَّ اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ، وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ
Dalam riwayat lain ditambahkan:
سُبْحَانَكَ اللّٰهُمَّ وَبِحَمْدِكَ اشْهَدُاَنْ لَااِلٰهَ اِلَّاَنْتَ اَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ.
Yang artinya:
"Aku bersaksi bahwasanya tidak ada Illah yang berhak disembah kecuali Allāh Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya, aku bersaksi bahwasanya Muhammad adalah hamba dan RasulNya shallallāhu 'alayhi wa sallam. Ya Allāh jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat dan jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bersuci. Maha Suci Engkau Ya Allāh, dengan memujiMu aku bersaksi bahwasanya tidak ada Illah yang berhak disembah kecuali Engkau Ya Allāh, aku memohon ampun kepadaMu dan aku bertaubat kepadaMu."
Ini disunnahkan untuk dibaca apabila kita selesai berwudhū'.
~~~~~~~~~~
Istinja secara bahasa adalah engkau telah memotong sesuatu.
Karena orang yang beristinja itu telah memotong rasa sakit/kotoran dari dirinya.
Istinja artinya membersihkan dubur atau qubul dari kotoran yang keluar.
Muallif mengatakan :
Pasal Istinja
Istinja (membersihkan dari kotoran) itu hukumnya wajib ketika seseorang telah buang air kecil atau buang air besar. Dan yang paling utama ketika seseorang beristinja adalah menggunakan beberapa butir batu dan setelah itu diikuti dengan membersihkan dengan air.
Dan boleh apabila seseorang menggunakan air saja tanpa menggunakan batu. Atau kebalikannya, boleh menggunakan batu saja tanpa menggunakan air asal batu tersebut bisa membersihkan kotoran dari dubur/qubulnya.
Jadi, seseorang yang beristinja boleh memilih apakah menggunakan batu dan disunnahkan batunya berjumlah ganjil (3 atau 5 atau 7). Jika tidak ada batu kecuali 1 maka diusahakan batunya yang memiliki 3 sisi sehingga masing-masing sisi digunakan untuk membersihkan sehingga 3 kali dipakai.
Jika ada air, setelah menggunakan batu maka sebaiknya menggunakan air.
Apakah batu bisa diganti dengan yang lain?
Bisa, istijmar (bersuci dengan batu) bisa diganti dengan benda lain yang memiliki sifat untuk membersihkan seperti saputangan, tisu, kertas, daun kering atau semacamnya yang bisa menggantikan fungsi batu.
Pada zaman Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dan para shahabat, yang paling mudah ditemukan adalah batu. Oleh karena itu ketika orang akan buang air kecil atau besar kemudian tidak ada air maka bisa menggunakan batu 3 buah atau batu yang memiliki 3 sisi.
Kemudian setelah itu menggunakan air jika ada air, itu yang paling utama. Namun apabila terpaksa menggunakan salah satunya maka itu mencukupi. Misal menggunakan batu saja atau air saja maka tidak mengapa. Namun untuk sempurnanya adalah yang pertama membersihkan dengan batu jumlah ganjil lalu diikuti dengan air hingga bersih.
Kemudian Muallif mengatakan:
Kalau ingin menggunakan salah satu dari benda ini.
Jadi untul istinja bisa menggunakan batu dan air. Kalau seseorang hendak memilih maka pilihlah air karena air jelas lebih membersihkan dan lebih utama.
Kalau batu, sekalipun kelihatannya sudah bersih tetapi biasanya masih ada bau (kotoran) yang tersisa. Adapun air lebih mensucikan.
Apa dasar istinja ini?
Hadits yang diriwayatkan oleh Imam al Bukhari Muslim dalam shahih keduanya, dari Anās bin Mālik radhiyallāhu 'anhu, dia berkata: Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam pernah masuk ke dalam WC kemudian aku membawakan bersama pembantuku (anak kecil) yang bersamaku yaitu membawa sebuah bejana air (semacam ghirbah/tempat air tapi yang terbuat dari kulit atau kantung air) dan dipikul dengan sebuah tongkat pendek, kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menggunakan air itu untuk beristinja.
Hal ini menunjukkan bahwa Rasūlullāh lebih mengutamakan air daripada batu. Dan hadits ini menunjukkan bagaimana Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam dihormati oleh para shahabatnya sampai airnya dibawakan dan dilayani.
Adapun tentang menggunakan batu, hadits nya diriwayatkan oleh Imam al Bukhari juga dari 'Abdullāh Ibn Mas'ud radhiyallāhu 'anhu: Bahwasanya Nabi shallallāhu 'alayhi wa sallam buang air besar kemudian Rasūlullāh shallallāhu 'alayhi wa sallam menyuruhku ('Abdullāh Ibnu Mas'ud) untuk membawakan 3 butir batu untuk bersuci.
Hadits ini suci diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari yang menunjukkan bahwasanya seseorang boleh menggunakan air atau batu untuk beristinja dan batu disebut dengan istijmar.
Demikian pembahasan kita tentang istinja dan bagaimana cara bersuci dari kotoran.
بِاللَّهِ التَّوْفِيْقِ وَ الْهِدَايَةِ.
وَصَلَّى اللّهُ عَلَى حَبِيْبِنَا المُصْطَفَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى آلِهِ وَ سَلَّمَ
___________________
📝 Transkriptor : Ummu 'Abdirrahman
♻ Editor : Farid Abu Abdillah
👤 Murojaah : Ust. Abu Ziyad Eko Haryanto M.A.
Kunjungi kami di www.manarussabil.or.id
0 komentar:
Posting Komentar